KOMPLEKSITAS DEMOKRASI PEMILU 2024.
Gays….. selang beberapa waktru kedepan penyelenggara pemilu
akan memulai tahapan untuk pemilu 2024. Sesuai rencana bahwa tahapan dimulai 25
bulan sebelum pelaksanaan. Waktu selama itu dirasa cukup untuk melaksanakan
rencana setahap demi setahap (tentu saja tahapan pemilu 2024).
Berkaca pada pelaksanaan pemilu 2019 maka keruwetan yang
dihadapi masih sama jika tidak disiapkan stategi yang matang. Masih ditambah pilkada
2020 yang sempat mundur beberapa bulan karena adanya pandemic covid 19. Maka paduan
keruwetan dan pandemic covid 19 itu bisa jadi akan semakin membuat pemilu
semakin kompleks.
Harapannya pemilu 2024 bangsa kita sudah normal. Sehingga pemilu
bisa berjalan normal seperti pemilu sebelumnya (normalnya). Tapi jika pandemic masih
menjadi masalah tersendiri, maka sudah pasti keruwetan pemilu 2024 semakin
tinggi.
Ya. .. Menganalisa perhelatan demokrasi yang akan
berlangsung tahun 2024 memiliki
kompleksitas sangat tinggi. Karena dalam rentang waktu lebih kurang 8
bulan akan dilaksanakan Pemilu (Pilpres dan Pileg) dan Pilkada sekaligus pada
tahun 2024. Maka kpu harus menyusun sejak awal desain dan konsep
penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 jauh-jauh hari.
Banyak pihak menyarankan KPU agar mempertimbangkan keadaan pandemi yang masih
mengancam. KPU mesti mempersiapkan dua skenario sekaligus untuk pelaksanaan
Pemilu 2024, pertama adalah (Pemilu) dalam suasana normal, dan kedua dalam
suasana tidak normal (pandemi).
Skenario itu belum terlihat yang disampaikan oleh KPU dalam pemilu dan pilkada
2024. Ada kemungkinan pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi Covid-19 yang belum bisa di prediksi kapan
akan berakhir. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu.
Terkait anggaran KPU harus mempersiapkan penjabaran anggaran
yang terstruktur dalam momen pesta demokrasi 2024 nanti. Antisipasi Kalau
seandainya pelaksanannya dilakukan masih
dalam kondisi pandemi Covid-19 yang tentu konsekuensinya akan ada tambahan
anggaran guna mengakomodasi berbagai
hal berkaitan dengan protokoler
kesehatan dan lain sebagainya.
Kita lihat apa yang terjadi pada saat Pilkada serentak 9
Desember 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid, anggarannya juga
bertambah sekitar Rp4,77 triliun. Maka menyiapkan dua skenario di atas akan berimplikasi pada
anggaran pelaksanaan.
Anggaran Pemilu Rp 86 triliun, Pilkada 26,2 triliun. Belum terlihat
rincian anggaran apakah telah memasukkan skenario dalam pandemi Covid-19.
Karena prinsipnya setiap program tentu didukung anggaran. Pemilu 2024 cukup
kompleks dan pasti akan memerlukan biaya tinggi.
KPU mesti juga mengingat bahwa penyusunan anggaran harus
berpatokan kepada prinsip efisiensi dan efektifitas, namun betul-betul
memberikan manfaat yang maksimal untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berkualitas.
KPU sempat mengusulkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024
digelar 21 Februari 2024. Ini ditentukan dengan pertimbangan penyelenggara
Pemilu memiliki waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil Pemilu dan
penetapan hasil Pemilu dengan jadwal pencalonan pemilih.
Dari sisi penyelenggara, Pendidikan politik dan tentu saja
sosialisasi musti gencar dilaksanakan agar secara SDM siap menapaki tahapan. Pada
akhirnya toh masyarakat akan semakin cerdas dan bisa mengikuti proses
demokrasi. Membuat masyarakat paham dan tertarik menjadi penyelenggara itu
tantangan KPU dan Bawaslu. Dan itu mulainya sejak jauh-jauh hari sebelum
tahapan. Ya kini…kapan lagi… ( Kang Didin. 28 September 2021)
Lanjut lagi minggu depan ya….

Komentar
Posting Komentar