NGGAGAS DEMOKRASI DAN ISLAM
Membahas demokrasi sebuah keniscayaan jika hanya berdasar
tulisan ini. Sebuah pembahasan yang tidak mungkin selesai dalam satu tulisan
yang beberaoa paragraf ini. tetapi paling tidak tulisan ini menggambarkan, dari
mana dan mengapa umat Islam hari ini bahkan mencintai dan memperjuangkan
demokrasi?
Coba kita lihat kenapa ? sejarah munculnya demokrasi konon adalah
masa kegelapan Eropa, dimana dominasi gereja dengan penguasa berkolaborasi
menindas rakyat. semua atas nama gereja,
semua atas nama Tuhan, maka kemudian muncullah tokoh-tokoh pemikir mereka yang
sudah mulai berpikir bahwa ini ada upaya untuk memisahkan gereja dari negara. Bahwa gereja adalah wilayah suci dan politik
adalah wilayah kotor, sehingga jangan bawa-bawa agama dalam urusan politik.
lantas agama hanya
urusan Tuhan, gereja adalah urusan Tuhan, dan politik urusan manusia. Maka
muncullah ide yang disebut dengan vox populi vox dei suara rakyat itu adalah
sejatinya suara Tuhan. mengapa demikian, karena rakyat pasti menginginkan
kebaikan untuk diri mereka. fatalnya
demokrasi ini diekspor ke negeri-negeri umat Islam dan umat Islam menerimanya,
dengan alasan demokrasi adalah mirip dengan Islam. contoh di dalam demokrasi ada prinsip yang
disebut dengan musyawarah, dengan prinsip diskusi, dengan prinsip rembukan,
maka di dalam Islam pun sangat menjunjung tinggi yang namanya musyawarah. karena dalam demokrasi ada musyawarah, dalam
Islam juga ada musyawarah, maka mereka mengadakan demokrasi berasal dari Islam.
benarkah demokrasi berasal dari Islam? tentu mari kita kaji Apa perbedaan
demokrasi dalam pandangan Islam.
Apa perbedaan demokrasi dalam pandangan Islam. yang pertama ,
di dalam demokrasi kedaulatan ditangan rakyat, rakyat lah yang berhak mengangkat penguasa,
menurunkan penguasa, bahkan rakyatlah
yang berhak membuat undang-undang bagi penguasa, untuk mengatur dirinya. Sementara dalam Islam,
kedaulatan ditangan Allah, kedaulatan mutlak pembuat hukum di tangan Allah. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman menetapkan
hukum itu hanya Allah, bukan hak manusia, maka dalam pandangan Islam berbeda dengan
demokrasi dalam Islam hak membuat hukum ditangan Allah manusia hanya
menjalankan hukum-hukum yang berasal dari Allah, sama sekali tidak dibenarkan membuat hukum
untuk diri mereka sendiri.
Ini perbedaan mendasar dari demokrasi dalam pandangan Islam,
oleh karena itu akhir-akhir ini seluruh dunia Islam sangat sangat bangga dengan
demokrasi. bahkan mereka menyatakan
bahwa semakin demokratis negeri kita, maka semakin dekat dengan Islam. oleh karena itu. kalau memang semakin dekat dengan Islam. Pertanyaannya
adalah nggak ngambil Islamnya saja.
Mengapa kita mengambil yang mirip Islam, kenapa kita tidak
mengambil Islamnya saja, kita punya sepatu original yang satu mirip original
pilih yang mana original atau yang mirip original?
Lantas kita menolak demokrasi ?
menolak demokrasi karena sama sekali tidak berasal dari
Islam? bahkan bertentangan secara diametral dengan Islam? Benar bahwa demokrasi sesungguhnya adalah
produk hasil akal produk manusia yang mencoba mengatur manusia. manusia membuat hukum untuk manusia. Maka seolah manusia menciptakan hokum-hukum
yang harus ditaati seperti ketaatan pada hokum Tuhan ? padahal hanya Allah sang
pembuat hokum.
Maka pembuat hokum yang mereka sebut sebagai wakil rakyat,
yang kedua mungkinkah demokrasi mampu mengatur manusia ternyata tidak. bahkan di negara yang paling demokratis itu
sendiri pun tidak demokrasi. sebut contoh Amerika serikat. kita lihat katanya negara yang paling
demokratis artinya segala sesuatu kebijakan pemerintahnya harus di bukan dulu
harus didiskusikan dulu, Lihat beberapa waktu lalu Amerika menyerang Irak,
menyerang Kuwait, lihat pemerintah
Pemerintah Amerika membombardir negeri-negeri kaum muslimin pertanyaannya
apakah dengan berdiskusi dulu di parlemen saja baru diskusinya belakangan
demokratis? entahlah
Apakah mereka dalam kepurusan Selalu meminta pendapat
wakil-wakil rakyat? benarkah menaikkan
BBM, benarkah menaikkan listrik, selalu mengikuti pendapat dewan perwakilan
Rakyat atau MPR ? dengan musyawarah ? tidak …. seringkali kebijakan itu telah
diputuskan, baru kemudian didiskusikan . Oleh karena itu demokrasi, selain yang bertentangan dengan Islam, yang
kedua demokrasi adalah usaha bohong demi kepentingan para elit penguasa agar
mereka mampu berkuasa.
Kalau kita mirip demokrasi, lantas kita kejar mengapa
demokrasi milik Islam? kemudian Islam yang kita tinggalkan demokrasi mirip
Islam ? kita ambil, maka sudah
sepantasnya hanya Islam yang pantas kita ambil untuk mengatur kehidupan kita. Oleh karena itu pasalnya negeri-negeri kaum
muslimin hari ini lebih ridho diperintah demokrasi daripada kemudian diperintah
oleh Islam yang sudah jelas-jelas berasal dari Allah subhanahu wa ta'ala.
Fakta demokrasi paham Islam, kita akan menemukan perbedaan
mendasar di antara keduanya. yang kedua
kita mendakwahkan bahwa Islam adalah Islam tidak mungkin menyamai demokras,i
dan tidak ada juga istilah demokrasi islami. kemaksiatan adalah kemaksiatan tidak mungkin
dicampur kan Allah subhanahu wa ta'ala berfirman jangan mencampurkan yang hak
dengan yang batil.
Nah apa pengertian demokrasi ?
Ada banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang
demokrasi, di antaranya bahwa demokrasi adalah suatu perencanaan institusional
untuk mencapai keputusan politik di mana
individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suatu rakyat. Sidney Hook dalam
Encyclopaedia Americana mendefinisikan demokrasi sebagai suatu bentuk
pemerintahan di mana
keputusan-keputusan pemerintah yang
penting secara langsung maupun tidak langsung
didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari
rakyat dewasa.
enurut Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl, demokrasi
adalah suatu sistem pemerintahan dimana
pemerintah dimintai pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan mereka pada
wilayah publik oleh warga negara yang bertindak secara tidak langsung melalui
kompetisi dan kerja sama dengan wakil mereka yang terpilih3. Dari tiga definisi
tersebut di atas jelaslah bagi kita bahwa demokrasi mengandung nilai-nilai,
yaitu adanya unsur keperacayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat,
adanya pertanggungjawaban bagi seorang pemimpin. Sementara menurut Abdurrahman
Wahid, demokrasi mengandung dua nilai, yaitu nilai yang bersifat pokok dan yang
bersifat derivasi.
Menurut Abdurrahman Wahid, nilai pokok demokrasi adalah
kebebasan, persamaan, musayawarah dan keadilan. Kebebasan artinya kebebasan
individu di hadapan kekuasaan negara dan adanya keseimbangan antara hak-hak
individu warga negara dan hak kolektif dari masyarakat.4 Nurcholish Majid,
seperti yang dikutip Nasaruddin5 mengatakan, bahwa suatu negara disebut
demokratis sejauhmana negara tersebut menjamin hak asasi manusia (HAM), antara
lain: kebebasan menyatakan pendapat, hak berserikat dan berkumpul. Karena
demokrasi menolak dektatorianisme, feodalisme dan otoritarianisme. Dalam negara
demokrasi, hubungan antara penguasa dan rakyat bukanlah hubungan kekuasaan
melainkan berdasarkan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
di dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat yang terkait dengan
prinsip-prinsip utama demokrasi, antara lain QS. Ali Imran: 159 dan al-Syura:
38 (yang berbicara tentang musyawarah); al-Maidah: 8; al-Syura: 15 (tentang
keadilan); al-Hujurat: 13 (tentang persamaan); al-Nisa’: 58 (tentang amanah);
Ali Imran: 104 (tentang kebebasan mengkritik); al-Nisa’: 59, 83 dan al-Syuro:
38 (tentang kebebasan berpendapat) dst.
Jika dilihat basis empiriknya, menurut Aswab Mahasin, agama
dan demokrasi memang berbeda. Agama berasal dari wahyu sementara demokrasi
berasal dari pergumulan pemikiran manusia. Dengan demikian agama memiliki
dialeketikanya sendiri. Namun begitu menurut Mahasin, tidak ada halangan bagi
agama untuk berdampingan dengan demokrasi. Sebagaimana dijelaskan di depan,
bahwa elemen-elemen pokok demokrasi dalam perspektif Islam meliputi: as-syura,
al-musawah, al-‘adalah, al-amanah, al-masuliyyah dan al-hurriyyah. Kemudian
apakah makna masing-masing dari elemen tersebut? 1. as-Syura Syura merupakan
suatu prinsip tentang cara pengambilan keputusan yang secara eksplisit
ditegaskan dalam al-Qur’an. Misalnya saja disebut dalam QS. As-Syura: 38:
“Dan
urusan mereka diselesaikan secara musyawarah di antara mereka”. Dalam surat Ali
Imran:159 dinyatakan: “Dan
bermusayawarahlah dengan mereka dalam urusan itu”. Dalam praktik kehidupan umat
Islam, lembaga yang paling dikenal sebagai pelaksana syura adalah ahl halli
wa-l‘aqdi pada zaman khulafaurrasyidin.
Lembaga ini lebih menyerupai tim formatur yang bertugas
memilih kepala negara atau khalifah Jelaslah bahwa musyawarah sangat diperlukan
sebagai bahan pertimbanagan dan tanggung jawab bersama di dalam setiap
mengeluarkan sebuah keputusan. Dengan begitu, maka setiap keputusan yang
dikeluarkan oleh pemerintah akan menjadi tanggung jawab bersama. Sikap
musyawarah juga merupakan bentuk dari pemberian penghargaan terhadap orang lain
karena pendapat-pendapat yang disampaikan menjadi pertimbangan bersama. Begitu
pentingnya arti musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun
bernegara, sehingga Nabi sendiri juga menyerahkan musyawarah kepada umatnya.
Aaaah…entahlah…
Komentar
Posting Komentar