Workshop Kehumasan KPU
Workshop Kehumasan KPU
Hari kedua Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan
Kamis (28/10) hari kedua berlangsungnya Rakornas PPID dan Workshop Kehumasan Komisi
Pemilihan Umum, KPU Kota Semarang mengikuti rakornas yang berlangsung secara hybrid melalui zoom
meeting dan Live Streaming
Youtube KPU RI.
Hadir mengikuti acara secara langsung Anggota KPU RI Arif
Budiman, I Kade Dewa Raka Sandi, dan Pramono Ubaidilah.
Rakornas diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota
Seluruh Indonesia. Sesi pertama dipandu oleh Aditya Cesar, dilaksanakan dalam
dua sesi dan dua narasumber. Berlangsung hingga jam 12.00.
Sesi pertama menghadirkan narasumber Antony Lee Penulisan
Berita Jurnalistik Kelembagaan dan Kepemiluan.
Beberapa hal yang disampaikan antara lain bagaimana humas
bercerita lewat tulisan. Teknis penulisan dan membuat materi berita yang
menumbuhkan minat orang untuk membaca.
“Saat menulis berita gunakan sekitar 20-23 kata dalam satu
kalimat, sebaiknya singkat, dan sederhana untuk memudahkan orang memahami”
Bagaimana membuat tema tulisan aktual, tren, mengikuti
keseharian, minat khusus, dan humanis. Yang menarik dari KPU mengenai data,
manusia, proses, regulasi dan
organisasi. Menulis berita harus menghindari
kata-kata yang bertumpuk.
Sesi diskusi, Antony Lee mengemukakan bagaimana KPU
menyajikan data sebagai modal penyajian informasi yang menarik. “ Yang membuat menarik adalah data base KPU,
menunjuk pada pemilu yang informative. PPID sebelum menayangkan informasi ,
musti berfikir informasi apa yang sekiranya masyarakat butuhkan, tidak perlu menunggu untuk diminta”
jelas Antony Lee.
I Kade Dewa Raka Sandi (Anggota KPU) menyampaikan bahwa pada
prinsipnya, Inovasi dalam karya jurnalistik itu penting. “Tulisan dan data yang dirilis KPU harus bisa
dipercaya dan dipertanggung jawabkan. Karena kita terikat kepada undang-undang
juga terikat kepada kode etik penyelenggara” katanya.
Pramono Ubaidilah menyampaikan bahwa ketika menulis berita tentukan tujuan
penulisan, kemudian menyajikan informasi yang lebih dari sekedar apa, siapa dan
kapan, tapi dijelaskan bagaimana. “Apa-apa yang kpu kerjakan bisa terinformasi
kepada public dan masyarakat mendapat informasi dan pengetahuan baru dari apa
yang dilakukan oleh KPU” jelasnya.
Point penting lain disampaikan oleh I Kade Dewa Raka Sandi
adalah humas KPU bisa berdiskusi melalui grup whatsapp, dan humas perlu belajar
bagaimana undang-undang pers, konteks pemberitaan, norma penulisan, hak jawab
danbelajar norma kelembagaan. “Humas harus kreatif dalam memberikan informasi
layanan kepada public. (Didin)
Komentar
Posting Komentar