Daftar Pemilih Berkelanjutan Untuk Mencegah Kecurigaan dan Manipulasi Data.
Kata Bang Viryan
Pemilih pada dialektika demokrasi menjadi penentu yang
sangat signifikan peranannya. Bagaimana tidak, demokrasi hanya sebatas teori
tanpa pemilihan dan setiap pemilihan obyeknya adalah pemilih. Maka daftar
pemilih dalam demokrasi menjadi faktor utama.
Bahkan menurut Viryan Azis (Komisioner KPU RI) pada beberapa
negara demokrasi yang suydah maju, empat dari 5 negara telah menggunakan daftar
pemilih berkelanjutan sebagai updating daftar pemilih.
…
Update daftar pemilih berkelanjutan milik KPU, digunakan
sebagai acuan untuk penanganan
(salahsatu) Covid 19. Pemberian vaksinasi dan daftar penduduk suatu
daerah. Maka KPU sebagai lembaga
berwenang yang memiliki Daftar Pemilih wajib menjaga kualitasnya agar tetap
update dan tanpa kecurigaan atau keraguan terhadap data.
Jadi salah satu parameter bahwa Daftar Pemilih KPU itu
sangat bagus dan layak, ketika kebijakan kesehatan menggunakan data pemilih KPU
sebagai dasar vaksinasi nasional. Ini karena dianggap data KPU lebih factual,
lebih valid, sehingga dijadikan dasar untuk hal yang sangat penting bagi
kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Ini apresiasi buat kinerja KPU, kerja keras petugas dan pegawai KPU yang luar
biasa di seluruh daerah di Indonesia dalam penyusunan daftar pemilih, dan sebagai catatan penyusunan daftar pemilih KPU
disusunpada masa pandemic yaitu bulan Juli sampai bulan Agustus 2020.
Bagaimana kinerja harus
menyiapkan APD, kemudian harus mendatangi opemilih dor to door. Menghitung dan
melakukan rekapitulasi, keberhasilan ini
harus didukung oleh semua pihak keluarga , masyarakat yang menjadi petugas di
lapangan, RT, RW yang manjadi petugas.
Dan yang sangat memiliki peran pemnting adalah dukcapil
kabupaten kota, pengawas pemilihan, partai politik yang sama-sama terlibat.
Sesuai dengan undang-undang 7 tahun 2017 harus bekerja
dengan pendekatan yang berbeda dari sebelumnya. yaitu pendekatan pemutahiran berkelanjutan, yang secara ringkas dapat saya tulis adalah
bahwa pada setiap pemilu dan pemilihan, khususnya Pemilu yang Sudah berapa kali kita laksanakan, data
pemilih selalu menjadi isu-isu sentral.
Data yang disusun tidak hanya didapat dan didata, tapi
datanya dikonfirmasi di lapangan. Saat
pemilihan, kedatangan di TPS, acuannya pada daftar Pemilih. Ketika mereka
datang ke TPS, ada datanya. Atau ternyata tidak dating, ada juga data yang
dihapus karena sudah meninggal.
Atau juga tidak datang di TPS karena sudah pindah domisili, tidak datang kenapa? rupanya sedang sakit harus difasilitasi oleh
KPPS.
Alhamdulillah sebagian besar itu tidak terbukti (jelas
Very). Nah… penggunaan system daftar
Permilih berkelanjutan yang update dilakukan oleh KPU Kabupaten Kota setiap
Bulan, menjadi jawaban itu semua.
Update data setelah melalui proses perbaikan dan pembersihan
dari yang kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau penambahan Daftar Pemilih Baru/
pemula.
KPU Kabupaten/Kota setiap akhir bulan melakukan Pleno
menetaplan daftar Pemilih berkelanjutan.
(Semarang Awal Nopember 2021)
Komentar
Posting Komentar