Jejak Digital Abadi, Maka Hati-hati
Jejak Digital Abadi, Maka Hati-hati
“Ketika seseorang sudah dilantik menjadi penyelenggara
pemilu, menjadi pejabat negara, maka sebagai
pribadi, sudah pasti banyak disorot oleh Netizen (warga Internet), sehinggaharus bisa memposisikan diri, menerapkan
norma-norma dan etika bagaimana menggunakan media” tegas Paul.
Bukan berarti sebagai penyelenggara pemilu harus menutup
semua media sosial, tapi lebih kearah hati-hati dan bijak serta harus sadar
diri bahwa posisinya adalah penyelenggara pemilu.
Kedepannya Paulus berharap, KPU menjadi lembaga yang responsive, ketika
ada berita-berita yang kurang sesuai, jangan menunggu sampai viral, maka harus melakukan klarifikasi secara resmi.
Semua Penyelenggara pemilu dijajaran KPU, bisa ikut mensosialisasikan melalui
akun- akun medsos yang dimiliki.
Ditanya soal bagaimana menghadapi “serangan” maka KPU harus bertindak hari-hati, dalam
proses klarifikasi, mesti bijaksana dalam
menjaga omongan dan menjaga isi medsos. “Jejak
digital itu abadi maka hati hatilah disana” tegas Paul.
KPU dan Jajarannya harus selalu belajar dan menyesuikan
dengan perkembangan yang terjadi, penyelenggara wajib memiliki kecakapan
digital. KPU harus melakukan literasi digital bersama-sama, utamanya dengan secretariat
mengingat kedepan akan seringg menggunakan media sosial.
“Kita tidak bisa menolak penggunaan media digital atau media
sosial. Tapi juga harus ingat bahwa yang kita hadapi adalah manusia, kita tidak
pernah bertemu dan bertatap muka. Ketika dimedsos kita tidak pernah tau, ekpresi
seperti apa, sedang sedih, marah atau bercanda. kita wajib waspada”
Semua penyelenggara, pemilih, peserta dan semua masyarakat, bisa menerapkan etika bermedia, untuk
memudahkan keberhasilan tujuan demokrasi, kita jangan sampai “termakan” oleh
media yang tidak bertanggung jawab. (didin)
Komentar
Posting Komentar