Jejak Digital Abadi, Maka Hati-hati

 Jejak Digital Abadi, Maka Hati-hati



“Ketika seseorang sudah dilantik menjadi penyelenggara pemilu, menjadi pejabat negara, maka  sebagai pribadi, sudah pasti banyak disorot oleh Netizen (warga Internet),  sehinggaharus bisa memposisikan diri, menerapkan norma-norma dan etika bagaimana menggunakan media” tegas Paul.

Bukan berarti sebagai penyelenggara pemilu harus menutup semua media sosial, tapi lebih kearah hati-hati dan bijak serta harus sadar diri bahwa posisinya adalah penyelenggara pemilu.


Kedepannya Paulus berharap,  KPU menjadi lembaga yang responsive, ketika ada berita-berita yang kurang sesuai, jangan menunggu sampai viral,  maka harus melakukan klarifikasi secara resmi. Semua Penyelenggara pemilu dijajaran KPU, bisa ikut mensosialisasikan melalui akun- akun medsos yang dimiliki.

Ditanya soal bagaimana menghadapi “serangan”  maka KPU harus bertindak hari-hati, dalam proses  klarifikasi, mesti bijaksana dalam menjaga omongan dan menjaga isi medsos.  “Jejak digital itu abadi maka hati hatilah disana” tegas Paul.

KPU dan Jajarannya harus selalu belajar dan menyesuikan dengan perkembangan yang terjadi, penyelenggara wajib memiliki kecakapan digital. KPU harus melakukan literasi digital bersama-sama, utamanya dengan secretariat mengingat kedepan akan seringg menggunakan media sosial.

“Kita tidak bisa menolak penggunaan media digital atau media sosial. Tapi juga harus ingat bahwa yang kita hadapi adalah manusia, kita tidak pernah bertemu dan bertatap muka. Ketika dimedsos kita tidak pernah tau, ekpresi seperti apa, sedang sedih, marah atau bercanda. kita wajib waspada”

Semua penyelenggara, pemilih, peserta dan semua masyarakat,  bisa menerapkan etika bermedia, untuk memudahkan keberhasilan tujuan demokrasi, kita jangan sampai “termakan” oleh media yang tidak bertanggung jawab. (didin)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengelola keamanan siber menuju kedaulatan digital untuk pemilu