Podcast Sosialisasi Untuk Pemilih Muda

 


Podcast itu penting, mengingat sudah sesuai jaman, semua tokoh public menggunakan podcast. Untuk mensosialisasikan apa yang ingin dia sampaikan kepada masyarakat.  menggunakan podcast, mudah, murah, efektif.

Podcast dilakukan dengan model wawancara dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat. KPU sebagai Lembaga public yang melayani mayarakat,  tentu sangat penting menggunakan podcast untuk sosialisasi regulasi dan kebijakan KPU dan sebagainya.

Media social sudah ada. Facebook, IG, twitter dan medsos lain, ada podcast yang bisa di share di youtube. Podcas memungkinkan untuk menyiarkan banyak materi untuk di share.  

Siapa saja yang masuk dalam podcast KPU, ya tentu Mitra KPU dalam melaksanakan tugas pemilihan umum,  bisa dihadirkan untuk mengisi materi podcas. Bawaslu, peserta pemilihan, stakeholder, masyarakat pemilih bisa ambil bagian dan peranan dalam podcas KPU.

Sosialisasi tentang tahapan, sangat efektif melalui podcas. Menuju sukses pemilihan 2024 yang ditetapkan pada 14 Pebruari 2024 dan 27 Nopember 2024. Dua hari ini menjadi hari yang ditetapkan oleh KPU dan pemerintah untuk melaksanakan pemilu dapemilihan serentak.

*

Nah diantara pemilih,  ada mereka yang menjadi pemilih pemula. Yang baru dimulai dalam tahun-tahun ini, maka pemilih pemula ini akan menjadi lahan sosialisasi podcast.

Ketika dihadapkan pada moment pemilu , banyak informasi berseliweran. Maka supaya menjadi pemilih yang baik dan memiliki pengetahuan cukup dalam memilih, maka kehadiran KPU melalui podcast podcast bisa sangat membantu, ketersediaan informasi yang cukup tentang pemilu dan pemilihan.

Nah apa saja yang disiapkan ketika akan memilih, atau nantinya harus memilih. Pertama yaitu KTP, syaratnya harus sudah 17 tahun. Atau pernah menikah, itu aturannya pada UU no 7 Tahun 2017. Menjadi pemilih seperti apa, harus menjadi pemilih yang aktif. Rajin mencari tau siapa yang akan dipilih, latar belakang yang dipilih, pendukungnya siapa, minimal yang sesuai dan pas seperti yang ada dalam hati Nurani. Orang sekarang tidak bisa seperti memilih kucing dalam karung. Tau Namanya tapi tidak kenal siapa dia dan sepakterjangnya, serta rekam jejak seperti apa. Track recordnya seperti apa, itu yang harus diketahui pemilih.

Gunakan medsos untuk mencari tau partai apa saja yang sesuai dengan keinginan dan hati nurani anda. Siapa calonnya dan bagaimana track record yang baik untuk dipilih.

Setelah ber KTP anda harus terdaftar sebagai pemilih. Ada petugas yang dating ke rumah dan akan mencatat data yang ada di KK. Namanya DP4 (Daftar pemilih potensi pada pemilihan. Dia akan dating memlihat KTP. Daftar pemilih akan dimutakhirkan dan dating door to door dan pastikan nama tercantum dalam data pemilih. Kalua tidak masuk silahkan datangi petugas di kelurahan, atau kantor sekretariat KPU agar dicatat dengan baik.

 

Memilih bukan hanya soal bahwa ketika ada pemilihan tunggu saja, nanti datang ke TPS. Tidak sesederhana itu, ada tatacaranya, harus sudah terdaftar di DPT atau daftar pemilihan. Data pemilih akan ada daftar pemilih sementara yang harus dicermati oleh pemilih. Akan ditrempelkan di desa- atau tempat umum.  DPS dicermati, jika belum terdaftar silahkan mengurus e KTP, kemudian datangi petugas untuk bisa masuk dalam daftar pemilih.

Syarat e KTP adalah datang ke dinas terkait, bilang mau rekam e KTP, nantinya akan difoto retina mata, sidik jari dan sebagainya. Proses e KTP untuk KTP guna memilih harus diurus.

Sekedar mengingatkan bahwa semua informasi tentang pemilu dan pemilihan harus didapatkan dari sumber-sumber yang terpercaya. Kalua soal pemilu dan pemilihan tentu kepada KPU, atau melaluyi medsos KPU, website dan sebagainya, atau dengan cara dating langsung ke kantor KPU.

Ngapain saya mesti milih ?

Memilih adalah hak bagi warga negara Indonesia, adalah hak bukan kewajiban. Jadi tidak memilihpun tidak ada sanksi apapun. Selanjutnya bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemimpin  dari hasil pemilu akan sangat berpengaruh dalam kehidupan anda. Ada undang-undang atau poerda yang sangat berpengaruh dalam hidup anda, missal kebijakan tentang kehidupan.

Keterlibatan kita saat memilih adalah meniadakan calon-calon yang memungkinkan untuk menjadi wakil rakyat yang korup. Kebijakan-kebijakan pemimpin adalah kesejahteraan bagi orang yang dipimpin. Menghindari pemimpin yang berpotensi korup. Atau kebijakannya merugikan.

 

Mengajak pemilih untuk mengenali siapa orangnya atau track record yang bisa dilihat, atau dikunjungi,  bagaimana karekter sebelum dia jadi calon pemimpin. Tida pernah korupsi, tidak pernah macam macam selama menjabat, tidak pernah mengingkari saat melaksanakan tugas yang dibebankan.

Memilih bukan sekedar apa kontribusi pada bangsa dan negara tapi juga kepada dirisendiri. Berusaha untuk mengenali adalah bagian dari tanggung jawab pemilih sebagai warga negara. Kalua mau kenal ya harus cari tau, ada beragam cara ada internet dan wifi yang bisa menjadi jalan kita tau siapa calon yang kita pilih.

Kenapa pemilu biayanya gede. Itu buat apa saja. Oertama bahwa negara kita negara kepulauan. Jumlah pemilih kita banyak ada sekian ratus juta. Setiap satu orang harus memiliki lima surat suara. Maka bisa dihitung, biaya pengiriman, ada sekian juta panitia badan adhock atau petugas sementara sesuai batas waktu.

Biaya sosialisasi, sarana dan ptrasarana , pengamanan pemilu, banyak factor yang membuat pemilu begitu mahal. Seluruh pengeluaran dan dana KPU diawasi oleh BPK, laporannya siap terbuka diaudit oleh BPK yang bisa diakses masyarakat.

Wuihhh nulis capek igh…

 

Kendal 26 Januari 2022

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengelola keamanan siber menuju kedaulatan digital untuk pemilu