Setelah ditetapkan tanggal 14 pebruari 2024, KPU mau apa?
Bagian dari sosialisasi adalah menyebar luaskan pelaksanaan
hari pelaksanaan yaitu 14 februari. Kenapa? Karena ini dirasa hari yang paling
tepat. Ada tiga opsi 14 februari, 21 februari dan 6 maret. Kenapa tidak bulan April,
larena biasanya pada pemilu sebelumnya adalah bulan April, dilaksanakan April.
KPU RI melalui kanal youtube podcast menjawab mengapa
memilih 14 april. Ilham Saputra menyampaikan bahwa bulan April 2024 sesuai
hitungan calendar, maka akan pada bulan April 2024, bertepatan dengan bulan Ramadhan
yang dilaksanakan sejak pertengahan maret. Maka bisa dibilang akan bersamaan dengan
hari raya idul fitri.
Budaya Indonesia ketika bertemu dnegan idul fitri aka nada budaya
mudik, maka akan crowded dan tidak akan mendengar fokus dan seksama untuk
mendengarkan kampanye dari presiden maupun kampanye politik peserta pemilu. Itu
akan menjadi persoalan, maka kemudian KPU menghitung ulang pelaksanaan.
Pada pemilu 2024 KPU menyelenggarakan dua agenda yaitu
pilpress dan pileg, kedua adalah pilkada. Jika dilaksanakan April, maka
jaraknya terlalu dekat, tahapan akan beririsan sehingga akan menyebabkan
kesibukan tersendiri. Dan itu kinerja beban penyelenggara sangat besar. Fokus dulu
pada pileg pilpres meskipun kemudian tahapan beririsan maka tidak akan terlalu
besar.
Dalam pemilu belakangan selalu hari Rabu, kenapa? Karena itu
hari pertengahan. Dimana sesuai undang-undangn pemilu, bahwa pemungyutan suara
dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Sehingga ketika dipilih Rabu, maka orang akan fokus untuk
memilih dengan dating ke TPS. Artinya ketika dipilih hari selasa maka ada jeda
senin yang hanya sehari, ketika dipilih kamis maka jeda ke libur terlalu dekat
maka dipilih hari tengah-tengah supaya orang itu tidak pergi pergi jauh, dan
khusus libur untuk dating ke TPS.
Bagaimana suasana ketika akan memilih menggunakan kreasi
valentine day. KPU diwakili Ilham Saputra Silahkan saja asalkan ada kesadaran dan
rasionalitas dan tanggung jawab tinggi untuk memilih pemimpin dan membangun negara.
Semua tergantung kreatifitas petugas adalkan bisa membangkitkan semngat untuk dating
ke TPS.
Sekilah Tahapan pemilu 2024, apa sih tahapan? Yaitu langkah-langkah
menuju hari pencoblosan, kenapa dua tahun, karena sesuai undang-undang pemilu, persiapan
pelaksanaan hari pencoblosan adalah 20 bulan sebelum hari H. artinya tahapan
itu, langkah-langkah itu, persiapan pelaksanaan pencoblosan dimulai 20 bulan.
Apa saja persiapan atau langkah langkah persiapan antara
lain persiapan anggaran, SDM dan hal-hal lain untuk pelaksanaan pencoblosan
pada 14 februari 2024. Menjelang hari H ada pendaftaran verifikai dan penetapan
partai politik.
Jadi partai politik meskipun sudah terdaftar di kemenkumham
belum tentu menjadi partai politik peserta pemilihan umum. Diundang-undang
mengatur KPU sebagai penyelengara pemilu melakukan verifikasi terhadap partai
politik untuk menjadi syarat peserta pemilu.
Kemudian KPU membentuk daerah pemilihan, untuk pemilu legislative
ada tiga level pemilihan legislative DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten
Kota. KPU Kabupaten Kota membuat rancangan daerah pemilihan kemudian akan di
klarifikasi oleh KPU Provinsi dan KPU RI.
Kemudian tahapan pemutakhiran daftar pemilih, maka kepada
masyarakat untuk memastikan keikut sertaannya dalam daftar pemilih. Akan ada
petugas KPU yang datang untuk memastikan data DP4 dari kemendagri lewat
dukcapil. Data mentah akan dimutakhirkan
oleh petugas untuk memastikan bahwa pemilih misalnya pindah, udia sudah 17
tahun, TNI Polri sudah pensiun, dsb.
Tahapan selanjutnya adalah tahapan soal kampanye, pelaporan
dana kampanye, sampai pemungutan dan penghitungan suara, tahapan akhir adalah
penyelesaian hukum jika ada gugatan terhadap hasil pemilihan umum.
Tahapanpaling dekat dimulai juni 2022 adalah pemutakhiran
data pemilih. Ada daftar pemilih sementara hasil pencocokan dan penelitian, hasil
pembersihan dari orang yang meninggal, pindah, datang atau masuk batas syarat
pemilih. Ada Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditempel dan masyarakat
diminta untuk mencermati daftar ini, jika belum masuk silahkan menghubungi
petugas di tingkat desa.
Pelaporan itu akan didata oleh petugas, dan menjadi daftar
pemilih tetap. Jika sudah masuk dalam DPT sudah santuy. Ingat biasanya daftar
pemilih ditempel di tempat umum dan bisa dilihat oleh siapa saja. Ada web https://lindungihakmu.kpu.go.id. untuk
melihat apakah sudah masuk daftar pemilih atau belum. Tinggal masukan NIK.
Coba deh…buka…. Kemudian klik kabupaten, kemudian ketikan
NIK. Care, aware harus melihat dan perhatian pada tahapan pemutakhiran daftar
pemilih (pendaftaran pemilih). Biasanya akan ada peringatan dari WA grup, dan
chat chat dari penyelenggara. Kemudian konsen lagi pada saat adanya Daftar
Calon Tetap (DCT) para calon legislative, nah kita harus melihat siapa saja,
visi misainya, pekerjaannya apa, partainya sesuai ga dengan kita, lihat track
record calon legislaifnya, apa saja yang dikerjakan, bagaimana apa yang
dilakukan, meningat ini sangat penting untuk keberlanjutan demokrasi, dan dia
betul-betul bekerja untuk kesejahteraan kita, maka memilih harus sesuai dengan
hati Nurani. Bahwa dia punya visi misi yang baik untuk kesejahteraan rakyat.
Berpartisipasi aktif bila ada pelanggaran dari penyelenggara
pemilu. Melaporkan duagaan penyelenggara, peserta pemilu dan pelanggaran
terhadap undang-undang pemilu, bisa lapor ke bawaslu kalua soal regulasi atau
ke DKPP jika terkait etik penyelenggaraan sesuai aturan undang-undang no 7
tahun 2017.
Jika kemudian bingung terkait banyaknya calon yang
menyebabkan bingung harus milih yang mana, maka perhatikan visi misi dan track
recordnya. Apakah dia petrnah korupsi atau tindankan yang merugikan masyarakat,
treack record abapila dia incumbent apakah dia mendukung dan pro rakyat.
Bila kita suka dengan olahraga, maka kemudian pola pikir
terhadap calon yang akan kita pilih yang pro terhadap program olahraga. Program-program
apakah partai yang akan dipilih mampu mengembangkan olahraga.
Jika kita pada bidang ekonomi maka bagaimana partai yang
akan dipilih memiliki program untuk meerbaiki ekonomi.
Kita bukan memilih karena desakan siapapun, atau karena
money politik atau8 kedekatan kekerabatan lain.
Tapi menjadi pemilih yang rasional, karena memilih siapa
calon yang memiliki program peningkatan kesejahteraan masyarakat, dia menurut
kita mampu mengemban amanah rakyat, atau calon yang tepat.
Memilih dia yang terbaik untuk memwakili anda di parlemen
atau dia menjadi presiden. Yang kriteria terbaik dan bukan karena desakan siapapun.
Komentar
Posting Komentar